Ruas jalan yang menghubungkan
Kecamatan Borbor dengan desa Lumbanrau (Tobasa) mengalami kerusakan parah
akibat longsor (15/5). Hal ini menyebabkan terganggunya transportasi dan
pengangkutan sumber daya. Dilihat dari struktur tanah yang rentan dan keadaan
aspal yang tidak layak maka wajar saja terjadi kerusakan yang sedemikian parah.
Kecamatan Borbor adalah suatu wilayah dataran tinggi yang menjadi bagian dari
wilayah kabupaten Tobasa, dan jalur ini adalah satu-satunya jalur penghubung
transportasi yang digunakan sehingga jika tidak segera diatasi maka ada potensi
kelumpuhan total yang akan sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Dilihat
dari kondisi jalan yang begitu parah dan nyaris lumpuh total akan sangat
memungkinkan terjadinya kecelakaan pada pengguna jalan.
![]() |
Gbr1 : Kondisi Jalan Tambolang Aek ualuh, Antara Kecamatan Borbor Kabupaten Tobasa dengan Desa Lumbanrau Kecamatan Habinsaran Kabupaten Tobasa |
Meninjau kembali dan mencoba
menyimak, jauh sebelum terjadi longsor yang sedemikian parah kondisi jalan raya
yang menghubungkan Borbor ke Lumbanrau/Parsoburan sudah terbilang sangat parah,
Aspal tipis yang sadis, jalanan pecah karena air bebas merembes sehingga aspal
menjadi mudah pecah. Informasi yang redaktur ketahui, status jalan ini adalah jalan
lintas provinsi namun oleh dinas PUPR tak jua ada tindak lanjut pembangunan dan perbaikan sebaliknya justru malah jauh dari kelayakan transportasi.
![]() |
Gbr 2 : Bahu Jalan yang longsor langsung menghadap kejurang dan sangat membahayakan |
![]() |
Gbr 3 : Status Jalan Ini terdaftar sebagai Jalan Provinsi yang seharusnya dipelihara dengan layak oleh Dinas PUPR |
PUPR, Pemkab dan Pemprov harus
segera memperbaiki jalan ini demi rakyat Indonesia yang bermukim dan hidup
disana, sebab berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk
memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Redaksi
No comments:
Post a Comment